
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi SDM, Hamami.
Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung membuka pendaftaran Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai dari 7 sampai 13 Oktober 2020.
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi SDM, Hamami, mengatakan petugas KPPS berjumlah 11.900 ditambah dengan 3.400 petugas ketertiban dengam jumlah keseluruhan yakni 15.300 petugas. Yang mulai bekerja pada 23 November sampai 23 Desember 2020.
“Rencana petugas akan kita rapid test setelah mereka diumumkan menjadi petugas KPPS,” ujarnya kepada Lampost.co, Selasa, 6 Oktober 2020.
Kemudian, pendaftaran mulai dari 7 sampai 13 Oktober 2020. Perpanjangan pendafataran berkas 14 sampai 18 Oktober 2020. KPU Kota Bandar Lampung mengumumkan anggota KPPS terpilih di laman KPU, papan pengumuman di kantor kecamtan dan kelurahan pada 22 November 2020.
“Kepada masyarakat yang ingin mendaftar bisa secara manual ke kantor PPS terdekat dengan persyaratan usia minimal 20 tahun tahun hingga 50 tahun,” ujarnya.
Kemudian untuk honor bagi petugas KPPS yakni anggota Rp650.000 dan ketua KPPS Rp750.000 serta petugas ketertiban TPS Rp600.000.
“Namun, setelah di rapid test apabila ada reaktif langsung di ganti dengan yang lain,” ujarnya. (LP)