Layanan Dan Rujukan Terpadu Masalah Sosial Tersedia di Tiga Kabupaten di Lampung

Plt Kadis Sosial Provinsi Lampung Heryana Romdhoni

Bandarlampung – Tiga kabupaten di Provinsi Lampung telah memiliki Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) serta Pusat Kesejateran Sosial (Puskesos) yang diharapkan dapat mempercepat pengentasan masalah sosial.

“Saat ini baru ada 3 kabupaten yang memiliki SLRT dan Puskesos sebagai pusat koordinasi pelayanan sosial yang menjadi pusat keluhan-keluhan masyarakat,” kata Plt. Kadis Sosial Provinsi Lampung, Heryana Romdhoni, di Bandarlampung,  Selasa.

Tiga kabupaten itu,  lanjutnya,  yakni Kabupaten Tanggamus 302 Puskesos,  Pringsewu 51 puskesos  dan Mesuji dua puskesos. 

Ia menyebutkan , SLRT dan Puskesos sebagai lembaga pengaduan tujuannya untuk  mempercepat pengentasan kemiskinan dengan menampung semua keluhan sosial dari masyarakat.

Menurutnya,  SLRT ini merupakan turunan dari tim percepatan penanggulangan kemiskinan (TP2K), ke depan jika ada tanggungjawab sosial perusahaan/CSR dapat terpadu dengan menggunakan sumber data dari SLRT sehingga distribusi bantuan lebih tepat.

Heryana Romdhoni menambahkan, berdasarkan data dari Kemensos RI, jumlah keluarga penyadang masalah kesejahteran sosial di Provinsi Lampung ada 996 ribu orang, namun jika melihat perkembangan data dari BPS ada 1,1 juta karena adanya pandemi COVID-19.

“Dengan kondisi ini, Dinas Sosial terus berupaya mengupdate data sehingga mendapat perluasan bantuan dari Kemensos,” pungkasnya. (Ant)

Bagikan
etalaseinfo.co.id