
Aparat gabungan di Mesuji terus menegakan protokol kesehatan.
Mesuji – Kabupaten Mesuji saat ini berstatus zona hijau. Meski begitu, penegakan protokol kesehatan terus dilakukan aparat gabungan, Senin, 19 Oktober 2020.
Kepala BPBD Mesuji, Syahril, mengatakan jika saat ini di Mesuji tidak tercatat ada pasien Covid-19.
“Penegakan 3 M di masyarakat terus dilakukan di zona hijau sekarang ini. Acara hajatan bisa dilakukan jika ada rekomendasi dari kepala desa dan persetujuan Polsek setempat. Jika tidak ada rekomendasi, acara bisa dibubarkan oleh gugus tugas,” kata Syahril.
Dia mengatakan pihaknya akan membahas kembali langkah kedepan dalam menangani Covid-19 di Mesuji.
Sementara itu, Danramil 426-01 Mesuji, Mayor Kav A.R Chaerul menjelaskan jika pihaknya terus melakukan penegakan protokol kesehatan di wilayah Mesuji.
“Di pusat keramaian dan pelayanan umum terus kami datangi untuk mengimbau kepada masyarakat tentang 3 M. Tindakan yang kami lakukan kepada masyarakat yang membandel berupa hukuman ringan seperti menyebutkan Pancasila,” kata Chaerul.
Satgas Covid-19 baru-baru ini mengampanyekan #ingatpesanibu. Pemerintah berharap kampanye ingat pesan ibu efektif mengajak masyarakat disiplin menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak, dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan, dan #cucitanganpakaisabun. (LP)