MK Didesak Untuk Lakukan Yudisial Review UU Cipta Kerja

Ketua PMII Lampung Ahmad Hadi Baladi Ummah.

Bandar Lampung – Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI memicu penolakan dari berbagai pihak dari sejumlah daerah. Bahkan di sejumlah wilayah aksi massa yang dilakukan berujung bentrok dengan pihak aparat bahkan terdapat korban luka-luka.

Menyikapi hal itu, PMII Lampung pun turut melakukan aksi penolakan di Bundaran Tugu Adipura, Jumat, 9 Oktober 2020. Aksi dilakukan dengan menggelar panggung gerakan yang diikuti oleh 200 kader.

Ketua PMII Lampung Ahmad Hadi Baladi Ummah mengatakan Omnibus Law yang baru saja disahkan tidak menunjukkan keberpihakan DPR kepada rakyat. Padahal sejatinya badan legislastif merupakan perwakilan rakyat untuk mengawasi kerja badan eksekutif.

Ahmad Hadi menegaskan PMII secara struktur kini tengah melakukan kajian mendalam ihwal UU yang menuai banyak kontroversi itu. Hal itu dilakukan agar Mahkamah Konstitusi (MK) bisa segera melakukan yudisial review untuk membatalkan UU Omnibus Law.

“Proses yudisial review harus dibangun dan diperjuangkan oleh seluruh elemen masyarakat sehingga prosesnya bisa dimenangkan oleh rakyat,” kata dia.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh kelompok yang melakukan penolakan untuk tetap fokus pada gerakan penolakan. Hal itu karena ada potensi akan terjadi provokasi terjadi kericuhan dalam setiap aksi massa. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id