
Tim gabungan saat memberikan sanksi push up kepada masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker.
Pesawaran – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Pesawaran dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam kegiatan sehari-hari, Tim Gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, dan Tim Satuan Tugas Covid-19 gencar melakukan Operasi Yustisi di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan kegiatan Operasi Yustisi dilangsungkan oleh tim gabungan di Pasar Kedondong, mengingat Pasar Kedondong merupakan salah satu pasar terbesar dan teramai yang ada di Kabupaten Pesawaran.
“Kegiatan itu dilakukan bertujuan untuk menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Bumi Andan Jejama, pada pelaksanaan tadi pagi juga, kita memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak menerapkan prokes,” jelasny, Rabu, 14 Oktober 2020.
Selain pemberian sanksi, lanjutnya, tim gabungan juga menganjurkan kepada masyarakat yang baru berpergian dari luar kota agar dapat melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Jadi untuk masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan kita berikan sanksi berupa hukuman push up dan menyanyikan lagu-lagu nasional. Hal ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada masyarakat yang abai terhadap prokes,” kata dia.
Dia mengatakan untuk menekan dan memberantas Covid-19 ini, perlu kedisiplinan yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan protokoler kesehatan, khususnya dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
“Kalau tidak ada kesadaran dari masyarakat, akan menjadi sia-sia segala kegiatan yang sudah kita lakukan sejak beberapa bulan yang lalu, maka dari itu kita melakukan kegiatan ini untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya penerapan 3 M,” paparnya. (LP)