Optimalisasi Penanganan Covid-19, Bandar Lampung Jadi Perhatian Khusus

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana dan jajaran saat melakukan rapat evaluasi bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait penanganan covid-19, Senin, 19 Oktober 2020.

Bandar Lampung – Pandemi covid-19 masih belum reda di Provinsi Lampung. Semua pihak baik pemerintah dan masyarakat perlu bekerja lebih serius serta peduli untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Apalagi di Kota Bandar Lampung yang menjadi sorotan. Semua pihak diminta tidak mengabaikan protokol kesehatan dan bahaya virus korona.

Sesuai update situasi covid-19 di Provinsi Lampung periode data 18 Maret 2020 – 19 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB terdapat 1.340 kasus terkonfirmasi positif dengan rincian 42 kasus baru dan 1.298 kasus lama. Kemudian untuk kasus suspek ada 57 kasus dengan rincian 5 kasus baru dan 52 kasus lama. Sementara untuk selesai isolasi konfirmasi ada 971 kasus dan 53 kasus kematian.

Dari data tersebut, Kota Bandar Lampung menjadi daerah yang paling banyak terpapar virus tersebut dibanding kabupaten/kota di Bumi Ruwai Jurai dengan total 552 kasus konfirmasi positif covid-19 dengan rician 31 kasus baru dan 521 kasus lama. Sementara untuk suspek ada 22 kasus, probable 1 kasus, selesai isolasi 346 kasus dan kematian 31 kasus. Artinya Pemerintah Kota Bandar Lampung dan masyarakat harus lebih optimal lagi untuk melakukan penanganan pandemi tersebut.

“Kita Provinsi Lampung tugasnya sebagai penyanggah dari semua 15 kabupaten/kota. Tentu dalam evaluasi, kami melihat jumlah kasus covid-19 yang meningkat maka kita melakukan dialog dengan Kota Bandar Lampung mengenai kasusnya yang memang cukup tinggi,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, di Posko, Senin, 19 Oktober 2020.

Kemudian ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah melakukan standar operasional prosedur (SOP) penanganan covid-19 sesuai aturan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Namun yang perlu dipahami bahwa Kota Bandar Lampung ialah pusat dari segalanya karena sebagai Ibu Kota Provinsi Lampung, pusat ekonomi, pusat pariwisata, dan sebagainya.

Ia mengatakan bahwa masyarakat yang mempunyai KTP dan berdomisili di Bandar Lampung banyak yang bekerja di luar Bandar Lampung, kemudian terdata menjadi pasien covid-19 asal Bandar Lampung.

“Hasil rapat tadi kita melihat apa strateginya ke depan. Kita melakukan evaluasi dan kita bersama-sama kita sampaikan bahwa mohon protokol kesehatannya lebih diketatkan lagi agar kita bisa memutus rantai penularan covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ini.

Dia meminta protokol kesehatan pencegahan covid-19 harus ditaati secara menyeluruh dan melekat oleh seluruh pihak. Apalagi regulasi untuk pencegahan covid-19 ada di Peraturan Gubernur Lampung Nomor: 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produkif dan Aman (AKB-M2PA) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang akan digodok menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (covid-19).

“Kedepan kita terus meningkatkan kapasitas untuk pencegahan dan disiplin protokol kesehatan. Pergub juga sedang ditindaklanjuti dan diproses menjadi Perda. Kalau ada Perda pasti ada penegakan disiplin yang lebih menggigit, kalau sekarang masih persuasif. Memang protokol kesehatan yang lebih ditingkatkan dan menjaga pintu-pintu masuk,” kata Reihana. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id