Kasus Tenggelam KM Virgo Transport 8, Polri Tetapkan Nakhoda Sebagai Tersangka
Jakarta, etalaseinfo.co.id. – Polri menetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY sebagai tersangka dalam perkara tenggelamnya kapal tersebut di perairan Laut Jawa. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AY langsung ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penetapan tersangka dilakukan Direktorat Kepolisian Perairan Baharkam Polri setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah pihak yang berkaitan…
