Pembuatan Paspor di Lampung Selatan Sepi

Kalianda – Pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan sepi akibat pandemi covid-19. Pasalnya,  penerbangan keluar negeri dibatasi.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan Yoga Kharisma Suhut, Senin, 19 Oktober 2020, dalam bincang santai yang digelar PWI Lamsel.

Dalam kesempatan itu, Yoga Kharisma Suhut mengatakan untuk pembuatan pasport terlebih dahulu mendaftar secara online. Setelah itu, baru akan dilayani secara baik. Namun, berkas yang diajukan sebagai persyaratan harus lengkap.

“Pasport tiga hari jadi. Setelah, pembuat melakukan pembayaran pembuatan parport sebesar Rp350 ribu,”katanya.

Disinggung apakah kini Kantor Imigrasi Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan sudah bebas dari oknum pencaloan, Yoga menyatakan selama dirinya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kalianda tiga bulan tidak ada oknum – oknum pencaloan.

“Jika, ada praktek – praktek pencalon di Kantor Imigrasi Kelas II A Kalianda silahkan hubungi saya. Nanti, akan saya akan tidak tegas,”ungkapnya. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id