Penegakan Perbup Korona Mulai Di Gelar Pemkab Tubaba

Tim penegakan Perbup tentang Pencegahan dan Pengendalian Korona melakukan Operasi Yustisi kepada masyarakat, Selasa, 6 Oktober 2020. 

Panaragan – Operasi Yustisi mulai digalakkan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Kegiatan sesuai dengan Peraturan Bupati Tubaba No. 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Operasi dilaksanakan tim gabungan dari TNI-Polri, Satpol-PP, BPBD, Dinas Perhubungan, dan ormas yang dilaksanakan di Kelurahan Mulyaasri dan Kelurahan Dayamurni, Selasa, 6 Oktober 2020.

Sebelum melaksanakan operasi, tim gabungan melaksanakan apel operasi gabungan dipimpin Wakapolres Tulangbawang Barat Kompol Tri Hendro Prasetyo. Wakapolres mengungkapkan tujuan Operasi Yustisi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam rangka penegakan Perbup No. 45 Tahun 2020.  

“Sanksi bagi masyarakat yang tidak memakai masker maksimal hukuman fisik berupa push up, membersihkan fasilitas umum, menyayikan lagu nasional, dan hormat bendera Merah Putih,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan memastikan untuk penegakan Perbup No. 45 Tahun 2020 itu secara rutin akan dilaksanakan Operasi Yustisi oleh Satpol-PP bekerja sama dengan kepolisian dan TNI.

“Terlepas belum adanya masyarakat di Tubaba yang terjangkit lagi virus tersebut saat ini, kita harus lebih memperhatikan adanya pendatang yang masuk ke kabupaten kita,” katanya. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id