Penjambret Ponsel di Stadion Sukung Berhasil Ditangkap Polisi

Salah satu pelaku penjambretan ponsel diamankan petugas Polres Lampung Utara, Kamis (22/10/2020). 

Kota Bumi – Anggota Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara meringkus dua pemuda penganguran pelaku perampasan ponsel usai melakukan aksinya di jalan belakang Stadion Sukung, Kotabumi, Kamis, 22 Oktober 2020, sekitar pukul 19.00 WIB.

Selain mengamankan para tersangka, petugas menyita barang bukti sebuah ponsel merek Xiomi 4X warna emas milik korban dan sebuah motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi milik pelaku yang dipergunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Kedua pelaku adalah Deden (35) dan Rapi Junaidi (23), warga Kelurahan Tajungaman, Kotabumi, Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Gigih Andri Putranto mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan kedua pelaku ditangkap beberapa jam usai melakukan aksi penjambretan sebuah ponsel milik Mardani (16), warga Curup Guruh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara yang tengah mengendari sepeda motor melintasi jalan tepatnya belakang Stadion Sukung, Kotabumi.

“Selain mengamankan kedua tersangka, kami menyita barang hukti sebuah ponsel merek Xiomi milik korban dan sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa plat yang dikedarai oleh pelaku,” ujarnya, Jumat, 23 Oktober 2020.

Kasat juga menjelaskan penangkapan pertama kali dilakukan terhadap tersangka Dede dan penangkapan kedua terhadap tersangka Rapi. “Saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka mengakui perbuatannya. Hal itu dilakukan karena alasan tak memiliki pekerjaan dan uang. “Rencananya ponsel hasil kejahatan itu akan dijual dan uangnya dibagi dua,” kata Kasat menirukan penuturan para pelaku.

Sementara itu, modus aksi kejahatan kedua pelaku dilakukan dengan cara menghampiri korban yang tengah duduk diatas sepeda motor bersama temannya di jalan belakang Setadion Sukung Kotabumi. Tanpa disangka, salah satu pelaku langsung memegang stang sepeda sepeda motor korban dan menariknya hingga korban terjatuh.

“Pada saat korban terjatuh barulah pelaku merampas sebuah ponsel milik korban dan membawanya kabur,” kata Kasat. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id