
Asisten II Pemerintah Kota Metro, Yeri Ehwan.
Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan melakukan mediasi untuk menyelesaikan polemik tentang menara base transciever station (BTS) yang terletak di RT 28 RW 05 Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat.
Asisten II Pemerintah Kota Metro, Yeri Ehwan, mengatakan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak yakni masyarakat dan pihak Telkomsel selaku pemilik menara BTS. Pihaknya bakal meminta pada pertemuan nanti dapat dihadiri oleh pihak-pihak terkait agar mendapat titik temu.
“Tentu kita akan gelar pertemuan itu, kita akan arahkan untuk mencari titik temu. Pertama kita akan mengundang pihak Telkom dulu kita akan sampaikan apa permintaan warga seperti yang sebelumnya,” kata dia, Selasa, 13 Oktober 2020.
Sebelumnya telah dilakukan mediasi. Namun, mediasi yang pernah dilakukan hanya dihadiri oleh perwakilan saja dan belum bisa memutuskan.
“Terus nanti ada pimpinannya agar bisa mengambil keputusan. Jangan hanya perpanjangan tangan agar bisa memgeksekusi dan mengambil kebijakan,” tambahnya.
Sementara itu saat ditanya kapan akan menggelar pertemuan itu pihaknya menjawab belum tahu dan akan menginformasikan langkah selanjutnya.
“Saya ini kan baru pulang dari Diklat, yang pastinya kita akan mengundang pemilik menara memiliki itu,” kata dia.
Dia menjelaskan kebutuhan teknologi bagi masyarakat sangatlah penting. Dengan ini Pemda harus berkolaborasi dengan pihak lain agar kebutuhan teknologi itu dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Yang pastinya gini, Pemda ini berpatokan dengan pelayanan kepada masyarakat agar kebutuhan teknologi bisa terpenuhi. Pemda tidak mungkin bisa menyiapkan itu semua sehingga kita harus bekerja sama dengan pihak swasta atau investor, sehingga kebutuhan itu tadi terpenuhi. Tetapi di sisi lain untuk investor dalam melakukan usahanya dapat memenuhi ketentuan yang dibuat oleh Pemda maupun dengan lingkungan sekitarnya,” ujar dia. (LP)