
Jakarta – Artis muda RR diamankan polisi karena kasus narkoba. Pihak kepolisian pun merilis kasusnya.
“Penangkapan dilakukan unit 5 subdit 3 dirnarkoba Polda Metro Jaya, berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus di Direktorat Reserse Narkoba, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).
“Kemarin ramai viral di media sosial public figure berinisial RR,” lanjutnya.
Untuk kejadian sendiri, Yusri Yunus juga mengungkapkan penangkapan itu terjadi pada hari Kamis (15/10/2020). RR diamankan di sebuah hotel di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
“Waktu kejadian kamis lalu tanggal 15 pukul 18.30 WIB di daerah sawangan di hotel lantai 2 Depok Jawa Barat. Berhasil mengamankan tersangka,” lanjutnya.
Dari tangan RR diamankan tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram. Termasuk barang bukti lain yakni uang, handphone, dan alat isap sabu.
“Kemudian barang bukti yang ditemukan beberapa plastik klip totalnya sekitar 0,4 gram sabu-sabu beserta barbuk lain seperti handphone ada uang,” katanya lagi.
Yusri Yunus juga mengungkapkan penangkapan RR itu berawal dari informasi masyarakat. RR diduga sering menggunakan sabu-sabu di lokasi itu.
“Singkatnya dapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering menggunakan sabu-sabu di tempat tersebut,” pungkasnya.
Terpantau dalam kesempatan itu RR tak dihadirkan lantaran usianya yang masih di bawah umur. (Dtk)