Polsek Pulau Panggung Gelar Pengamanan Rapid Test Massal di Pasar Datarajan

Ulu Belu, etalaseinfo.com – Pasca terkonfirmasi Covid-19 seorang pedagang pasar Datarajan Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus dengan identitas pasien 38. Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan rapidtest massal di pasar setempat, Jumat (9/10/20).

Atas kegiatan tersebut, Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus bersama TNI Koramil Pulau Panggung melaksanakan pengamanan kegiatan tersebut.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora, SH mengatakan, pihaknya menerjunkan 3 personel bersama 2 personel TNI Koramil dalam pengamanan rapidtest massal tersebut.

“Kegiatan rapidtest massal di pasar Datarajan pagi ini, kami terjunkan 3 personel bersama 2 personel TNI dalam pengamanan tersebut,” kata Iptu Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Ditambahkan Kapolsek, kegiatan rapidtest masih berlangsung dan hasilnya masih menunggu keterangan pihak gugus tugas. “Kegiatan masih berlangsung dalam situasi aman,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kemarin Jubir Gugus Tugas dr. Eka Priyanto merilis data kinerja kesehatan dan terdapat penambahan 1 kasus Covid 19 yang ada di Kabupaten Tanggamus.

“Dengan penjelasan sebagai berikut, Nama Pasien 038 (A), Umur 58 tahun, Jenis Kelamin Laki – laki, Alamat Pekon Wijimulyo, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, Pekerjaan Pedagang,” sebut dr. Eka.

Bagikan
etalaseinfo.co.id