
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi.
Bandar Lampung – Berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 masih dalam proses.
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, mengatakan berkas PAW sampai saat ini masih dalam proses di DPRD setempat. Dengan padatnya agenda kegiatan yang ada, maka dalam prosesnya terjadi keterlambatan.
“PAW dari gubernur kan sudah turun nanti kita tindak lanjuti, sekarang berkas PAW itu masih di Dewan,” ujar Wiyadi, Kamis, 8 Oktober 2020.
Untuk proses lebih lanjut. Setelah berkas diturunkan dari Pemerintah Provinsi Lampung, maka DPRD Kota Bandar Lampung perlu membahas secara internal di DPRD. Namun, pihaknya memastikan berkas PAW para anggota yang maju dalam Pilkada itu akan ditindaklanjuti.
“Kan perlu Banwas dahulu nanti, sedangkan saat ini masih banyak agenda di DPRD banyak yang sedang dikerjakan oleh mereka nanti kita tindak lanjuti itu,” kata dia.
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang maju dalam Pilkada antara lain, Pandu Kesuma Dewangsa dari PPP maju dalam Pilkada sebagai calon wakil bupati Lampung Selatan. Kemudian Naldi Rinara S Rizal dari Partai NasDem maju pada Pilkada 2020 sebagai calon wakil bupati Kabupaten Pesawaran. (LP)