
Bandar Lampung – Aksi penolakan Omnibus Law berbuntut panjang. Massa melakukan perusakan fasilitas di lingkungan gedung DPRD Lampung.
Kini, aksi tersebut tetap berlanjut. Namun, dilakukan oleh ratusan pelajar yang terdiri dari SMA dan SMK di Jalan Wolter Mongonsidi depan gerbang kantor DPRD Lampung.
Kamis 8 Oktober 2020, ratusan massa yang terdiri dari pelajar membawa kayu, bambu dan terus memprovokasi petugas.
Puluhan personel kepolisian terus berupaya meyakinkan pelajar tersebut agar pulang ke rumah masing-masing, agar terhindar dari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pulanglah dek karena orang tua kalian menunggu, buat apa kalian disini kasian orang tua kalian, yang sudah membiayai kalian nanti terjadi apa-apa siapa yang bertanggung jawab,”ujar petugas keamanan tersebut
Hingga akhirnya, petugas membubarkan dan mengamankan beberapa pelajar. Mereka dibawa ke Polresta Bandar Lampung. (LP)