
Pesawaran – Satu mahasiswa asal Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, yang mengikuti aksi demo tolak Omnibus Law, terkonfirmasi positif covid-19.
Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa, mengatakan, pada 7 Oktober 2020, HK (20) mengikuti demo yang dilakukan di Bandar Lampung selama dua hari.
“Pada tanggal 10 Oktober HK merasakan penciumannya dan indera perasanya berkurang 50% dan juga mengalami batuk pilek, menurutnya ada sekitar 10 sampai dengan 15 pendemo yang mengalami gejala yang sama dengan dirinya. Namun, mereka beralamatkan di Bandar Lampung,” jelasnya. Jumat, 23 Oktrober 2020.
Pada tanggal 19 Oktober, lanjutnya, setelah melakukan swab dua kali, pihaknya mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, bahwa HK terkonfirmasi positif covid-19.
“Setelah mendapatkan informasi ini, kami langsung berkoordinasi dengan Puskesmas setempat dan tim untuk melakukan tracing nama-nama orang yang kontak erat dengan pasien,” ungkapnya.
“Setelah dilakukan tracing kita juga nantinya akan melakukan pemantauan terhadap orang-orang yang kontak erat, jika bergejala kita akan langsung mengambil tindakan dengan melakukan swab,” tambahnya.
Diketahui, sampai saat ini pasien sedang melalukan isolasi mandiri di rumah. Sementara keadaannya semakin membaik. (LP)