
Liwa, etalaseinfo.com – Guna mengurangi beban masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 Pemerintah memberikan tambahan bantuan sosial kepada masyarakat salah satunya adalah pemberian bantuan sosial beras yang sasarannya adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH), Tutur Bupati Lampung Barat (Lambar) H.Parosil Mabsus pada saat Launching Bantuan Sosial Beras Bagi penerima PKH kabupaten Lambar tahun 2020 Bertempat di Balai Pekon Hanakau. Rabu, (14/10/2020).
Adapun besaran bantuan tersebut beras sebanyak 15 KG/bulan selama 3 bulan kedepan dan untuk Lampung Barat Proses pendistribusian dilaksanakan sekaligus untuk 3 tahap sehingga masing-masing KPM akan menerima 45 Kg.
Dalam hal ini Bupati didampingi oleh Staf Ahli, koordinator PKH Lambar, Bulog cabang kota bumi Arif Kharisfan dan dihadiri oleh Camat, Lurah, Peratin, Tokoh Masyarakat, peserta PKH Lambar dan Kepala OPD Lambar.
Dalam sambutannya Bupati H. Parosil Mabsus Menyampaikan PKH adalah salah satu Program Pemerintah dalam
rangka mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Kemudian, PKH merupakan Program pemberian bantuan kepada keluarga miskin atau rentan miskin dengan
beberapa Kriteria kesehatan meliputi Ibu hamil, menyusui dan anak balita, kriteria pendidikan untuk anak usia
sekolah serta kriteria kesejahteraan sosial meliputi lansia dan disabilitas.
Pada kesempatan ini, atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Lambar mengucapkan terimakasih dan
penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama Pemerintah Pusat melalui kementerian sosial
Republik Indonesia (RI) yang telah memberikan bansos beras PKH ini.
“Diharapkan Bantuan Sosial Beras ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam mengurangi dampak dari pada
Covid-19 yang ada di Lampung Barat” ucapnya.
Terakhir, Menghimbau kepada masyarakat Khususnya di Kabupaten Lambar untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 yang sampai saat ini Masih belum ada tanda-tanda berakhir. (KMF)