Setengahnya Siswa STM, 1.192 Perusuh Demo UU Cipta Kerja Ditangkap

Puing Halte TransJakarta Bundaran HI setelah dibakar massa unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja. 

Jakarta – Sebanyak 1.192 demonstran penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ditangkap sejak Selasa, 6 Oktober hingga Kamis, 8 Oktober 2020. Mereka ditangkap karena melakukan kerusuhan.

“Hampir setengahnya pelajar STM (sekolah teknik menengah),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Oktober 2020.

Yusri mengatakan pelajar STM itu merupakan bagian dari kelompok anarko. Mereka turut melakukan kerusuhan yang mengakibatkan perusakan sejumlah fasilitas umum. Buruh dan mahasiswa juga tergabung ke dalam 1.192 orang yang ditangkap itu.

“Ada juga mahasiswa, ada pekerja, dan ada juga buruh di situ. Tetapi memang tujuannya ini bukan bergabung dengan teman-teman serikat yang ingin menyampaikan pendapat menolak UU Ciptaker, tujuannya untuk membuat rusuh,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

Yusri memastikan mereka datang dari sejumlah daerah, seperti Purwakarta, Karawang, Bogor, Jawa Barat dan Banten.

“Mereka datang ke Jakarta memang tujuannya untuk melakukan kerusuhan. Kita bisa bilang itu karena ditemukan dari beberapa barang bukti handphone dan keterangan yang kita terima,” ujar Yusri.

Yusri menyebut ribuan perusuh itu datang ke Jakarta dari undangan yang diterima melalui media sosial. Mereka disebut mendapatkan fasilitas dari pengundang.

“Disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus. Kemudian nantinya akan ada uang makan untuk mereka semua,” imbuh Yusri.

Demo penolakan UU Ciptaker ricuh Kamis malam, 8 Oktober 2020. Sejumlah fasilitas dirusak hingga dibakar. Seperti pos polisi dan halte busway Transjakarta. Polisi tengah menyelidiki untuk mencari aktor di balik kerusuhan. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id