SKPD Kabupaten Way Kanan, Hearing Bersama DPRD Membahas Raperda APBD Tahun 2021

Way Kanan, etalaseinfo.com – Bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Way Kanan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Way Kanan melakukan Hearing dengan DPRD Way Kanan Membahas tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2021, Rabu (07/10/2020).

Hadir Pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Achmad Gantha, LN’g, M.M, Kepala Kesbangpol, Indra Zakariya Rayusman, S.H., M.H, Kepala Satpol-PP, Drs. Nuryadin Ali Mustofa,  Kepala Bappeda, Drs.Rudi Joko Kurnianto, S.H, Kepala Dinas TPHP, Ir. Maulana M, M.AP. Kepala Dinas Perkebunan, Arifin, S.Sos , Kepala Dinas PU, Romi Feizal, S.T., M.T, Kepala Dinas LH, Dwi Handoyo Retno, S.E., M.M,  Kepala Dinas P3AP2KB, Yunada Atiek, S.E dan Kepala Dinas Sosial, Pardi, S.H., M.M.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Paripurna yang dilakukan oleh bupati way kanan bersama DPRD yang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 pada hari selasa 23 September lalu.

Hearing tersebut dilakukan untuk mengetahui program kegiatan yang akan dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Tahun 2021 Mendatang dan pada rapattersebut seluruh SKPD diminta menyampaikan program kegiatan yang akan dilakukan pada tahun anggaran 2021 secara umum berdasarkan rancana aksi satuan kerja perangkat daerah pada tahun 2021.

Diketahui Hearing Satuan Kerja Perangkat Daerah Bersama DPRD Kabupaten Way Kanan dilakukan dari Tanggal 06 Oktober 2020 Sampai dengan 08 Oktober 2020 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Way Kanan. (KMF)

Bagikan
etalaseinfo.co.id