
Jakarta – Masyarakat Indonesia khususnya warga Brebes patut bangga karena telur asin sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Semoga telur asin tetap dan semakin eksis.
Telur asin termasuk makanan tradisional kuno yang punya usia ratusan tahun. Pada Oktober 2020, akhirnya telur asin ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) oleh Kemdikbud Indonesia.
Dalam sidang yang digelar pada 6-9 Oktober 2020, telur asin akhirnya resmi dinobatkan sebagai bagian dari warisan budaya tak benda. Kabar baik ini tentu menjadi kebangaan bagi masyarakat Indonesia yang sudah sangat familiar dengan telur asin.
Dilansir dari CNN Indonesia (15/10) Fitra Arda Sambas, Direktur Perlindungan Kebudayaan, Kemendikbud menjelaskan syarat untuk mendapatkan status warisan budaya tak benda.
“Seperti kita ketahui bahwa Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang akan ditetapkan, paling tidak berupa tradisi dan ekspresi lisan, seni pertunjukan, adat-istiadat masyarakat, ritual, dan perayaan-perayaan, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta, dan atau keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional,” ungkap Fitra.
Dalam hal ini, telur asin merupakan tradisi kuliner yang mengandalkan keterampilan masyarakat secara tradisional mengolah produk kuliner autentik. Di Brebes, sebagian besar masyarakatnya menggantungkan mata pencaharian sebagai pengrajin dan penjual telur asin.
1. Sejarah telur asin
Industri telur asin di Brebes sudah berjalan sejak ratusan tahun lalu. Dilihat dari sejarahnya, dulu masyarakat China mengolah dan menyajikan telur asin sebagai bagian dari sembahyang yang ditujukan pada Dewa Bumi.
Lambat laun rasa telur asin yang gurih lezat ini menjadi disukai banyak orang. Telur asin pun perlahan dibuat dalam jumlah banyak untuk dikonsumsi dan juga dijual. Kemendikbud menyebut komersialisasi telur asin sudah berlangsung sejak 1950-an.