Terkait Jenazah Pasien Covid-19 Pesawaran Dibawa Pulang Keluarga, Ini Penjelasan RSUDAM

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdul Moeloek Lampung. 

Bandar Lampung – Jenazah Sri Atin, pasien konfirmasi positif Covid-19 asal Pesawaran, dibawa pulang paksa keluarga karena dianggap hasil swab belum ada.

Plt. Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUDAM Dwi Tjahyo menjelaskan warga Kampung Baru, Telukpandan itu datang ke UGD pada Kamis, 8 Oktober 2020, pukul 20.01 WIB. Saat itu pasien datang tanpa ada rujukan dengan keluhan batuk dan sesak napas selama seminggu.

“Dari hasil laboratorium darah dan foto rontgen paru dicurigai Covid-19,” ujarnya.

Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan rapid antibodi IgG dan IgM pasien reaktif. Hasil pemeriksaan itu kemudian dilaporkan ke dokter yang merawat (DPJP) didiagnosis dengan suspect Covid-19.

“Dilanjutkan dengan pemeriksaan swab dan direncanakan perawatan diisolasi,” katanya.

Selama perawatan di unit gawat darurat kondisi pasien memburuk. Kemudian pasien meninggal pada Jumat,  9 Oktober 2020, pukul 10.10 WIB.

Ia menegaskan pihaknya telah merencanakan pemulasaraan dengan protokol Covid-19. Namun, keluarga menolak karena menganggap hasil swab pasien belum ada. Hasil swab baru diketahui pada sore di hari yang sama dengan hasil positif Covid-19.

“Keluarga membawa kabur jenazah (tanpa izin petugas). Petugas berkoordinasi dengan gugus tugas provinsi untuk koordinasi dengan gugus Pesawaran,” katanya. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id