Tim Pemenangan Rycko-Johan Laporkan Gangguan Saat Kampanye

Tim pemenangan Rycko Menoza-Johan Sulaiman saat melaporkan gangguan saat berkampane di Kupangkota, Telukbetung Utara. 

Bandar Lampung – Pasangan nomor urut satu calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Rycko Menoza dan Johan Sulaiman melapor ke Bawaslu karena tim pemenangan merasa diganggu saat kampanye. Laporan yang dilakukan ketua tim pemenangan Yuhadi disertai dengan penyerahan bukti-bukti adanya dugaan mengacaukan, menghalangi, mengganggu jalannya kampanye yang dilakukan ketua Rukun Tetangga (RT) 002/LK.II Kupangkota, Telukbetung Utara, Minggu, 4 Oktober 2020.

“Beberapa bukti yang diserahkan, antara lain bukti rekaman video, data saksi, STTP kepolisian, dan bukti pemberitaan,” ujar Yuhadi di kantor Bawaslu, Senin, 5 Oktober 2020. 

Anggota Bawaslu Bandar Lampung Divisi Penindakan dan Pelanggaran Yahnu Wiguno Sanyoto menjelaskan akan menindaklanjuti laporan dan mengkaji laporan awal untuk memenuhi syarat materiel dan formal.

“Setiap laporan dikaji dalam dua hari, setelah itu akan kami registrasi dan baru diproses maksimal lima hari,” ujarnya saat menerima laporan tim pemenangan. 

Dia menambahkan setelah itu akan dipanggil pihak-yang terlibat untuk diklarifikasi terlebih dahulu, baik pelapor, terlapor, dan saksi-saksi. Hal itu untuk memperkuat hasil kajian maksimal 5 hari dengan meminta keterangan tambahan.

“Kami lihat, jika masuk dugaan pelanggaran pidana akan ditindaklanjuti ke Gakkumdu terkait laporan tersebut,” katanya. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id