
Patroli penegakkan disiplin protokol kesehatan oleh Tim Satgas Penanganan COVID-19, Selasa. (13/10/2020).
Bandarlampung – Pemerintah Kota Bandarlampung terus berupaya agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan dengan menambah jumlah personel pada tim satgas penanganan COVID-19.
“Kita sudah menambah 10 tim lagi pada satgas penanganan COVID-19 guna melakukan patroli dalam penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung ,Ahmad Nurizki, di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan dengan bertambahnya 10 tim satgas COVID-19 tersebut, saat ini Kota Bandarlampung memilki 20 tim Satgas COVID-19 yang terdiri dari unsur TNI/polri serta sejumlah dinas yang berada di lingkungan Kota Bandarlampung.
“Jadi saat ini satu kecamatan akan ditempatkan satu tim Satgas COVID-19 untuk berpatroli melakukan sosialisasi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan di air mengalir,” jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, dalam menyosialisasikan 3M Pemkot Bandarlampung juga telah memerintahkan camat serta lurah agar selalu berkeliling menggunakan mobil dan pengeras suara untuk mengajak masyarakat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Mesuji gelar operasi yustisi
Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Pol PP Kota Bandarlampung Suhardi Syamsi mengatakan bahwa hingga saat ini tindakan atau hukuman kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan hanya sebatas sanksi moral.
Memang, kata dia, pada Perwali nomor 25 tahun 2020 yang didasarkan oleh Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, sebenarnya pemerintah daerah atau kota dibenarkan mengenakan denda terkait pelanggar disiplin protokol kesehatan.
“Tapi dalam perwali itu denda tidak dicantumkan sehingga bagi pelanggar protokol kesehatan memang tidak ada denda bagi mereka , namun saja hukumannya hanya yang membuat mereka jera seperti bernyanyi dan push-up ataupun lainnya,” kata dia.
Ia pun mengatakan bahwa patroli disiplin protokol kesehatan yang dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 tersebut dilakukan setiap hari pagi dan malam dengan menyasar tempat-tempat yang menjadi pusat kerumunan masyarakat seperti kafe, dan tempat keramaian lainnya. (Ant)