
Liwa, etalaseinfo.com – Angka kesembuhan pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Lampung Barat terbilang tinggi, hal itu merupakan
akumulasi dari upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Lampung Barat (Pemda Lambar) dalam
menangani dan mencegah penyebaran wabah covid-19. Diantaranya yaitu dibentuknya Posko Pemantauan di 4
jalan lintas yang berbatasan langsung dengan Kabupaten tetangga, kemudian juga dilakukan pembuatan posko
penanganan covid di 131 Pekon dan 5 Kelurah di 15 Kecamatan Kabuapten Lampung Barat serta dilakukan pula
penyemprotan disinfektan secara serentak.
Selain itu, dilakukan juga kampanye Gerakan Masyatakat Pakai Masker (Gemar PM) dan terakhir dikeluarkanya
Peraturan Bupati (Perbup) Lampung Barat Nomor 46 Tahun 2020 Tanggal 17 September 2020 Tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19).
Sehingga sampai dengan hari ini Selasa (06/10/2020), tingkat kesembuhan Pasien Positif covid-19 Lambar sebesar
80,64% dengan rincian Jumlah kasus positif Covid-19 tercatat sebanyak 31 Kasus, 25 dinyatakan sembuh, 1
meninggal dan 5 masih menjalani perawatan/isolasi.
Hal itu berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Barat yang diterangkan langsung Kepala Dinkes
Lampung Barat (Lambar) Paijo, S.Km., Kes., melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ira Permata Sari,
S.Farm.Apt., saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu (06/10/2020).
“Tercatat sampai hari ini, kasus covid-19 di Lampung Barat sebanyak 31 kasus, dengan rincian 25 orang dinyatakan
selesai pemantauan, 1 orang meninggal dan 5 orang masih menjalani perawatan/isolasi,”. Ungkapnya.
Diketahui, Awal masuknya kasus Covid-19 di Lampung Barat bermula dari salah satu warga Kecamatan Sekincau
yang terkonfirmasi pada 2 April 2020 dan berakhir meninggal pada 05 April.
Kemudian pada 6 April 2020, terjadi lagi penambahan 1 pasien yang positif Covid-19 asal Kecamatan Sekincau dan
dinyatakan selesai pemantauan pada 16 April 2020 setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdoel Moeloek
Bandar Lampung.
Selanjutnya pada 6 Mei 2020 terjadi lagi 2 orang terkonfirmasi positif covid-19 asal Kecamatan Batu Ketulis dan
keduanya dinyatakan selesai pemantauan pada 28 Mei, setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum
Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU) Lampung Barat selama 21 hari.
Setelah tiga bulan tak ada kasus terkonfirmasi, kemudian pada 29 Agustus 2020 terdapat lagi kasus baru 1 orang
terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kecamatan Way Tenong dan kemudian pada 30 Agustus terjadi penambahan
kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 3 orang, 2 orang berasal dari Kecamatan Way Tenong dan 1 orang
berasal dari Kecamatan Sumber jaya. Sehingga pada Bulan Agustus 2020 terjadi penambahan sebanyak 4 orang.
Kemudian pada 01 September terjadi lagi penambahan 1 pasien positif Covid-19 asal Sumberjaya. Pada 02
September terjadi lagi penambahan 1 orang terkonfirmasi positif covid-19 asal Kecamatan Way Tenong dan pada
04 September bertambah lagi 1 orang asal Kecamatan Air Hitam. Sehingga total dari 2 Agustus hingga 4 September
yang terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 7 orang.
Kemudian pada 09 hingga 19 September ini, ke-7 (tujuh) dari Pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 ini
dinyatakan selesai pemantauan.
Selanjutnya pada 13 September 2020, terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 7 orang, 6
orang berasal dari Kecamatan Sumber Jaya serta 1 orang dari Kecamatan Sukau. Ketujuh orang ini telah dinyatakan
selesai masa pemantauan dan dinyatakan sehat pada 21 dan 24 September.
Kemudian pada 16 September terjadi penambahan lagi 5 kasus terkonfirmasi positif covid-19 dari Kecamatan Batu
Ketulis 1 orang, Kecamatan Sumberjaya 2 orang, Kecamatan Sekincau 1 orang dan Kecamatan Kebun Tebu 1 orang.
Pada 24 September terjadi penambahan kasus baru terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 3 orang di Kecamatan
Sekincau, bertepatan pada 24 September juga terdapat 4 orang selesai masa isolasi/pemantauan dan dinyatakan
sehat.
Kemudian pada 26 September terjadi penambahan lagi terkonfirmasi Positif Covid-19 1 orang dari Kecamatan Balik
Bukit. Bertepatan pada 26 September juga 8 orang telah selesai menjalani masa isolasi/pemantauan dinyatakan
sehat.
Selanjutnya pada 28 September terdapat kasus baru terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 1 orang berasal dari
Kecamatan Sekincau. Pada 1 Oktober terjadi penambahan kasus baru lagi terkonfirmasi covid-19 sebanyak 1 orang berasal dari Kecamatan Balik Bukit.
Kemudian Pada 2 Oktober, sebanyak 2 orang dinyatakan selesai masa isolasi/pemantauan dari Kecamatan
Sekincau. Selanjutnya pada 3 Oktober terjadi penambahan sebanyak 1 kasus baru terkonfirmasi covid-19 dari Kecamatan
Gedung Surian.
Pada 5 Oktober terjadi penambahan 1 kasus baru terkonfirmasi positif covid-19 dari Kecamatan Gedung Surian.
Bersamaan ditanggal 5 Oktober pula terdapat 1 orang selesai masa isolasi/pemantauan dari Kecamatan Sekincau.
Sehingga terhitung Sampai dengan 06/10, Sebanyak 5 orang masih menjalani Isolasi yaitu 2 orang dari Kecamatan
Gedung Surian, 1 orang dari kecamatan Sekincau dan 2 orang dari Kecamatan Balik Bukit.
Atas hal itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ira Permata Sari, S.Farm.Apt., mewakili Kadis Paijo, Ia
menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak meninggalkan protokol kesehatan dalam melakukan
kegiatan/aktifitas sehari-hari dan tetap mengedepankan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas).
“Harapannya seluruh masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, pakai masker,
menggunakan hand sanitizer, cek suhu dan memberlakukan perilaku Germas,”. Tutupnya. (KMF)