Tolak Omnibus Law, Buruh Lampung Ancam Demo Besar-besaran

Ilustrasi

Bandar Lampung – Buruh di Lampung mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah resmi disahkan melalui rapat paripurna DPR RI.

Perwakilan Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Lampung menyatakan aksi tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta kerja karena dinilai merugikan masyarakat atapun buruh di Lampung.

“Kita masih koordinasi dengan kawan-kawan yang lain. Dalam beberapa hari kedepan akan melakukan aksi di depan kantor DPRD Lampung,” kata Ketua wilayah Lampung FSBKU Tri Susilo, Selasa, 6 Oktober 2020.

Ia berharap DPRD Lampung agar menyampaikan bahwa masyarakat Lampung ingin UU Omnibus Law dibatalkan karena tidak pantas untuk dibahas maupun disahkan karena tidak berpihak kepada rakyat maupun buruh. Namun, hanya berpihak kepada pengusaha dan elit.

“Kita melihat tidak pantas disahkan, isinya bukan kebaikan tetapi kesengsaraan bagi seluruh masyarakat bukan hanya buruh tetapi petani juga akan hilang garapannya. Lingkungan hidup juga akan hilang karena tambang-tambang,” ujarnya.

Menurutnya, FSBKU sangat menolak karena dinilai tidak berpihak kepada rakyat dan berpihak kepada pengusaha atau elit. UU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal, di dalamnya mengatur mengenai ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id