Tujuh Warga Tuba Terjaring Operasi Yustisi

Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi sanksi push up

Menggala – Tujuh warga terjaring operasi yustisi yang digelar Aparat Kepolisian Resor Tulangbawang di SPBU Kampung Lebuhdalem, Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang, Selasa, 6 Oktober 2020.

Berbagai alasan dilontarkan masyarakat yang terjaring operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, lantaran tidak menggunakan masker. 

“Ada 7 warga yang terjaring operasi. Saat ditanya petugas kami, rata-rata mereka menjawab lupa membawa masker dan mengatakan siapa tahu lagi tidak ada Operasi Yustisi oleh petugas gabungan,” kata Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro melalui Kasi Propam Ipda Poniran yang memimpin jalannya operasi.

Masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, terang Poniran, diberikan sanksi daya paksa polisional perorangan dengan sanksi push up dan melapalkan pancasila.

Poniran mengimbau, agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kepada masyarakat agar tetap melaksanakan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, dan menjaga jarak,” kata dia. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id