Unila 100 Persen Terapkan WFH Usai Pegawai Positif Covid-19

BAndar Lampung – Universitas Lampung mengeluarkan kebijakan 100 persen work from home (WFH). Hal itu menyikapi pengujian kesehatan dan penelusuran oleh Gugus Tugas Covid-19 Unila yang menemukan sejumlah sivitas akademika yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal itu disampaikan melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Rektor II dr Asep Sukohar. Keputusan itu diambil berdasarkan rapat yang digelar oleh Pimpinan Unila, Kamis, 8 Oktober 2020.

Namun, pihak Unila enggan menyampaikan jumlah civitas akademika yang dinyatakan positif Covid-19. Ketua Satgas Covid-19 Unila Asep Sukohar mengaku pihaknya masih melakukan penulusuran.

“Jumlah sivitas akademika yang positif Covid-19 masih ditelusuri,” kata dia.

Dalam surat tersebut disampaikan kebijakan WFH diterapkan selama 14 hari mulai 9-21 Oktober 2020. Kegiatan akan kembali normal dilakukan mulai 22 Oktober 2020.

Meski begitu, proses belajar mengajar tetap dilaksanakan secara daring (dalam jaringan). Kemudian, satuan Pengamanan dan Petugas Kebersihan tetap melaksanakan pekerjaan dengan mematuhi Protokol Kesehatan.

Selain itu, seluruh pegawai PNS/Kontrak Non-PNS Universitas Lampung tetap melaksanakan tugas dan mengisi daftar kehadiran secara online melalui Aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Terpadu (Sirandu). Para pegawai juga tetap wajib melaporkan kegiatan masing-masing pegawai kepada atasan langsung. 

Selama pelaksanaan kebijakan WFH (Work From Home), seluruh pegawai dilarang bepergian ke luar daerah masing kecuali mendapat izin dari Gugus Tugas Covid-19 Universitas Lampung. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id