
Bandarlampung – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Sabtu menyebutkan terjadi kembali penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu sebanyak 15 sehingga jumlah total kasus menjadi 1.120.
Penambahan 15 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 berasal dari sejumlah kabupaten/kota yaitu dari Kota Bandarlampung 7 kasus, Kabupaten Lampung Selatan 1 kasus, Kota Metro 1 kasus, Kabupaten Pesawaran 3 kasus, dan Kabupaten Lampung Tengah 3 kasus.
Diketahui pula dari 15 kasus positif COVID-19 tersebut 6 merupakan kasus bergejala dan 9 kasus tanpa gejala.
Selain terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terdapat pula penambahan kasus meninggal dunia sebanyak 2 kasus sehingga total menjadi 41 kasus kematian, 36 kasus suspek, 167 kasus kontak erat, dan 521 kasus pelaku perjalanan. (Ant)