
Bandarlampung – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Sabtu menyebutkan kembali terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di provinsi itu sebanyak 31 kasus.
Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut telah menambah jumlah kumulatif kasus dari 1.254 menjadi 1.285.
Dari 31 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 itu, Kota Bandarlampung kembali menambah jumlah terbanyak dengan 21 kasus, lalu di ikuti oleh Kabupaten Tulang Bawang 6 kasus, Kabupaten Lampung Utara 3 kasus dan Kabupaten Waykanan sebanyak 1 kasus.
Penambahan kasus sebanyak 31 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terdiri atas 3 kasus bergejala dan 28 kasus tidak bergejala.
Selain terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif, terdapat pula penambahan pada kasus suspek sebanyak 15 kasus, kontak erat 46 kasus, dan pelaku perjalanan 181 kasus. (Ant)