
Bandar Lampung – Seorang perempuan berusia 32 tahun asal Lampung Utara terkonfirmasi positif Covid-19. Ia dinyatakan terjangkit virus korona usai menghadiri pemakaman neneknya.
Hal itu diungkapkan oleh Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, Raihana, Jumat, 16 Oktober 2020. Perempuan yang dimaksud itu adalah pasien 1.223 warga Lampung Utara.
Reihana menjelaskan yang bersangkutan melakukan pemulasaran jenazah neneknya tanpa APD. Kemudian pasien menjalani tes usap pada 14 Oktober 2020.
“Dari pemeriksaan itu pasien dinyatakan positif Covid-19, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah,” jelasnya.
Saat ini Lampung memiliki sebanyak 1.255 kasus konfirmasi Covid-19. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 302 pasien kasus konfirmasi masih menjalani isolasi. Jumlah itu bertambah 22 pasien dari hari sebelumnya yakni 280 pasien.
Selain itu, jumlah pasien yang selesai menjalani isolasi pun mengalami penambahan 10 orang. Saat ini pasien yang selesai menjalani isolasi atau sembuh berjumlah 903 pasien.
Sedangkan kasus kematian pasien Covid-19 bertambah 1 orang menjadi 49 kasus. Pasien yang meninggal dimakamkan dengan protokol pemulasaraan jenazah pasien covid-19.
Sedangkan, jumlah pasien yang dinyatakan suspek saat ini hanya berjumlah 52 orang. Sebanyak 14 diantaranya merupakan kasus suspek baru dan 38 lainnya sedang dalam pantauan.
Sementara jumlah kasus probable di Lampung saat ini berjumlah 18 orang. Probable adalah orang yang memliki gambaran klinis Covid-19 dan hasil laboratorium RT-PCR belum keluar. (LP)