Warga Pesawaran Diminta Ketat Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Pesawaran – Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pesawaran menjadikan wilayah setempat zona oranye. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 setempat, minta kesadaran masyarakat terhadap bahaya virus korona agar ditingkatkan.

“Ini selalu saya ingatkan kepada masyarakat akan bahayanya virus korona. Kami dari pemerintah, TNI, dan Polri selalu melakukan operasi untuk mengingatkan, namun kalau masyarakatnya masih cuek atau tak mengabaikan. Percuma saja operasi yang kita lakukan. Maka dari itu saya mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama mengingatkan masyarakat kita untuk penerapan protokol kesehatan,” ujar Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesawaran, Kesuma Dewangsa, Rabu, 21 Oktober 2020.

Dirinya mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Lampung sesegera mungkin mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur denda bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Untuk saat ini saya rasa, harus ada denda uang untuk masyarakat, sehingga efek jeranya lebih kerasa, namun kita lihat juga masyarakat yang akan kita kenakan tidak semua kita kenakan, namun saya menilai sanksi denda itu harus ada,” ungkapnya. 

Untuk saat ini, lanjutnya, untuk menurunkan status zona Kabupaten Pesawaran dari zona orange, pihaknya masih terus menggelar operasi ke lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya banyak orang.

“Kita rutin menggelar operasi ke lokasi-lokasi berkumpulnya orang. Kemudian banner-banner imbauan menggunakan masker juga kita pasang, dengan harapan agar masyarakat dapat memahami kalau negeri kita ini masih dalam ancaman virus korona,” ujarnya.

Selain imbauan untuk masyarakat, lanjutnya, Pemkab Pesawaran juga memberlakukan work from home (WFH) untuk seluruh OPD yang ada.

“Untuk perjalanan dinas keluar daerah kita batasi juga, karena kita ketahui, pasien yang terkonfirmasi positif warga Pesawaran ini bukan terpapar dari Bumi Andan Jejama, melainkan orang-orang yang memiliki riwayat perjalan ke luar daerah maupun bekerja ke daerah-daerah zona merah,” pungkasnya. (LP)

Bagikan
etalaseinfo.co.id