Kalianda, etalaseinfo.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten lampung Selatan melaksanakan test Tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan pada Pilkada 2024, Jum’at 17 Mei 2024.
Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Nomor: 285/Hm.04.2-Pu/1801/2024 tanggal 14 Mei 2024, Tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 jumlah calon yang lolos seleksi administrasi berjumlah 1813 orang.

Adapun 1813 orang calon anggota PPS yang mengikuti test tertulis tersebut akan diambil 2 kali kebutuhan masing masing desa dan kelurahan (6 orang) perdesa, sementara di Lampung Selatan jumlah desa 256 Desa dan 4 Kelurahan. 260 x 6 = 1.536 orang untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Test wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 21-23 Mei Mendatang.
Pelaksanaan test tertulis berlangsung dua sesi pertama pukul 10.00- 11.30 diikuti 10 Kecamatan yaitu Kecamatan Katibung, Bakauheni, Kalianda, Penengahan, Sidomulyo, Rajabasa, Seragi, Tanjung sari, way Panji dan Way Sulan.
Sementara pada sesi kedua pukul 14.00 – 15.30 WIB terdiri dari 7 Kecamatan yaitu Kecamatan Natar Jati Agung, Merbau Mataram, Tanjung Bintang, Candipuro, Palas dan dan Kecamatan Ketapang .

Dalam pelaksanaan test tertulis peserta mengisi lembar jawaban kerja (LJK) mengunakan pensil 2B, sementara soal terdiri dari 4 paket sehingga peserta test mendapatkan soal yang berbeda antara peserta 1-2-3-4 dengan paket Soal A, B, C dan D, sehingga lebih detailnya peserta nomor 1 soal Paket A, peserta nomor 2 Soal Paket B, Peserta Nomor 3 soal Paket C, peserta nomor 4 Soal paket D, dan peserta nomor 5 kembali ke Paket A, demikian seterusnya, sehinga peserta peserta tidak bisa mencontek. Dengan system test dengan soal berbeda diharapkan diperoleh hasil yang maksimal dan mampu menjadi penyelenggara yang Profesional.(Jun)
