Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Dua remaja diamankan tim gabungan Polresta Bandar Lampung bersama personel Dit Samapta Polda Lampung saat diduga hendak terlibat tawuran di Jalan Pattimura, Kecamatan Teluk Betung Utara (TBU), Bandar Lampung, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 03.15 WIB.
Keduanya yakni MZ (17) dan DS (16). Polisi turut mengamankan dua bilah besi berukuran sekitar 5 meter dan 3 meter, dua unit telepon seluler serta satu sepeda motor Honda Vario.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengatakan, penindakan bermula dari laporan masyarakat yang melihat sekelompok remaja berkumpul di depan Rumah Makan Begadang.
“Tim gabungan langsung melakukan penyisiran setelah menerima informasi dari masyarakat. Di lokasi ditemukan kelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran,” kata Agustina, Minggu (4/10/2026).
Menurut dia, polisi mendapati dua kelompok remaja yang diduga terlibat, yakni kelompok Bonpas dan Gunung Mas. Dari pemeriksaan awal, kedua remaja yang diamankan mengaku diajak rekan-rekannya untuk mengikuti aksi tawuran.
“Dari keterangan sementara, kelompok Bonpas berjumlah sekitar 10 orang, sedangkan kelompok Gunung Mas sekitar 20 orang. Mereka berasal dari wilayah berbeda,” ujarnya.
Agustina menegaskan, kedua remaja beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim.
Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keterlibatan remaja lainnya dalam rencana aksi tawuran tersebut.(*)
