Pembuatan SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Mulai Diberlakukan Di 7 Wilayah Ini
Jakarta, etalaseinfo.co.id – Masyarakat yang akan membuat SIM kini harus memiliki BPJS Kesehatan atau terdaftar sebagai peserta JKN yang aktif. Aturan ini akan diuji coba pada 1 Juli hingga 30 September 2024 di tujuh wilayah Indonesia. Kasi Binyan Subdit SIM DIT-Regident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan peraturan ini diuji coba di Aceh, Sumatera…
