Kelabui Petugas Jadi Korban Curas, RHS Dibekuk Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas
Musirawas, etalaseinfo.co.id – Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), menahan terduga pelaku perkara Pasal 242 KUHPidana dan Pasal 220 KUHPidana (Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu), di Ruangan Penyidik Satreskrim Polres Mura, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (16/9/2025). Diketahui pelaku berinisial, RHS (19), warga Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumsel. Pelaku…
