Ancam Anggota Polri Menggunakan Samurai, Pemuda 18 Tahun Diberikan Timah Panas

Manna, etalaseinfo – Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, berhasil melumpuhkan seorang pemuda yang mengancam warga dengan menggunakan Sajam  berupa pisau golok ,yang terjadi didesa Babatan ilir Kecamatan Seginim Kabupaten  Bengkulu Selatan, Senin ( 15/05/ 2023) jam 20.30 wib.

Dari sumber informasi  dilapangan, kejadian tersebut Bermula pada Hari Senin sekira Jam 20.00 wib seorang Pemuda berinisial Spn (18) warga Desa Babatan ilir KecamatanSeginim Kabupaten Bengkulu Selatan Selatan,  yang melakukan pengancaman kepada ibunya dan warga sekitar serta kades setempat dan kemudian Kades Sateman menghubungi Polsek Seginim.

Menerima laporan ada warga yang mengamuk dengan membawa parang yang mengancam warga, Bhabinkamtibmas Aipda Syaiful dab Briptu  Retno Akbar  mendatangi Tkp dan melihat warga sudah ramai sedang melihat pelaku Spn dengan membawa parang.

Pada awalnya AIPDA Syaiful berusaha untuk menasehati akan tetapi tidak dihiraukan, malah pada saat itu pelaku Spn mendekati AIPDA Syaiful mengayunkan parangnya, akan tetapi ayunan parang tersebut berhasil dihindari dan AIPDA Syaiful terjatuh sehingga mengalami luka pada siku tangan kirinya, pada saat itu Briptu Retno Akbar yang melihat Aipda Syaiful yang terjatuh dan melihat SPN akan membacok, maka Briptu Retno Akbar langsung memberikan tembakan peringatan beberapa kali.

Akan tetapi pelaku tetap mendekat dan mengayunkan pedangnya ke arah AIPDA Syaiful, kemudian Briptu Retno Akbar mengambil tindakan tegas terukur, dan berusaha melumpuhkan pelaku yang mengenai paha sebelah kanan pelaku.

Setelah itu Spn terjatuh, selanjutnya personil Polsek seginim, segera mengamankan parang dan terhadap Sdr. Spn yang mengalami luka tembak dibawa ke RSUD Hasanudin Damrah Manna untuk dilakukan tindakan medis.

Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Susilo, S.H, M.H membenarkar kejadian dan perkara nya akan kita sidik.

” peritiwa tersebut memang terjadi dan laporannya sudah kita terima,” ucapnya.

Disampaikan Kasat Reskrim, Barang bukti berupa 1 (satu) bilah parang dan sarungnya di amankan, untuk pelaku Spn akan kita proses perkaranya.

” Pelaku Spn ini melakukan pengancaman ini akibat sering mengkonsumsi pil Samcodin, itu info yang kita dapat dari ibu pelaku sendiri dan Kades dan  masyarakat desa setempat. “pungkas Susilo.( Trbt).

Bagikan