Kalianda,etalaseinfo.com, Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak dengan tegas mengatakan akan memberikan sanksi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan. Hal ini dikatakannya saat melantik 85 PPK pada Pemilu 2024 mendatang yang berasal dari 17 Kecamatan di Lampung Selatan, Rabu (04/01/2023) Di Negeri Baru Resort.
” Tugas besar telah menanti bagi 85 PPK, untuk itu jangan bersantai-santai dalam mensukseskan pesta demokrasi ini agar segera mulai bekerja. Ini dikarenakan tahapan Pemilu sudah berjalan” Terangnya.
Kita punya tugas besar, bukan berat imbuhnya, Kalau yang namanya besar itu Insya Allah bisa diselesaikan dan KPU merupakan pemimpin dalam penyelenggaraan kepemiluan untuk itu Ia mengajak seluruh jajarannya untuk memantaskan diri sebagai penyelenggara pemilu.
“Jangan sampai anggota PPK sendiri tidak tahu tentang kepemiluan. Anda harusnya yang paling tahu, jadi pelajari ilmunya serta PPK yang baru dilantik ini agar tidak menimbulkan konflik kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada oknum PPK yang tidak melaksanakan tugas sesuai ketentuan Untuk itu Bekerjalah sesuai dengan fakta integeritas. Pemilu adalah arena konflik yang sah dan legal. Jadi, kalian (PPK) tidak masuk dalam arena konflik dan menjadi sumber konflik,” pungkasnya.
Sementara Bupati Lamsel Nanang Ermanto yang diwakili Asisten Administrasi Umum Badruzzaman dalam sambutan tertulisnya mengucapkan selamat bekerja kepada PPK yang baru dilantik.
“Selamat dan bekerjalah dengan baik. Suksesnya Pemilu 2024 ada ditangan anda semua ,” ujarnya.
