Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id – Tim URC Unit Reskrim Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, mengintensifkan patroli mobile pada malam hari untuk mencegah tindak kriminalitas di jalur Trans Sumatera. Patroli menyasar kawasan Tanjakan Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Jumat (14/8/2026) mulai pukul 22.30 WIB.
Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan, mulai dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), hingga pemalakan dan kejahatan jalanan lainnya.
Kegiatan dipimpin Ipda Teguh Noviardi, S.H., bersama Aiptu Suroso, S.H., Aiptu Hartanto, S.H., dan Brigpol Jaya Agnes S. Personel bergerak menyusuri ruas Jalan Trans Sumatera, termasuk kawasan Tanjakan Buring yang menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian dalam patroli malam.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan patroli mobile merupakan langkah preventif untuk mencegah kejahatan sekaligus memastikan pengguna jalan merasa aman.
“Patroli kami arahkan pada titik dan jam yang memiliki potensi kerawanan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya C3, pemalakan maupun kejahatan jalanan lainnya sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas,” ujar Stefanus.
Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada sejumlah pengemudi truk yang melintas. Pengemudi diminta tetap waspada ketika melintasi jalur Trans Sumatera, tidak berhenti sembarangan di lokasi yang sepi, serta memastikan kendaraan dan barang bawaan dalam kondisi aman.
Petugas juga mengingatkan pengemudi agar tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal yang menawarkan bantuan atau meminta sesuatu di tengah perjalanan. Jika mengalami gangguan keamanan, pengemudi diminta segera mencari tempat yang aman dan menghubungi kepolisian.
“Kami mengimbau para pengemudi truk yang melintas agar selalu waspada, khususnya ketika berhenti atau beristirahat pada malam hari. Apabila mengalami gangguan atau melihat adanya tindak kejahatan, segera hubungi Layanan Polisi 110 agar laporan dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Teguh.
Dalam patroli tersebut, personel juga mengantisipasi potensi balap liar, penipuan, pemalakan, serta kejahatan jalanan lainnya yang dapat meresahkan pengguna jalan.
Petugas melaksanakan patroli berdasarkan rute dan peta kerawanan wilayah. Pola tersebut memungkinkan personel memusatkan pengawasan pada titik dan waktu yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.
Polres Lampung Selatan juga mengajak masyarakat, termasuk para pengguna Jalan Trans Sumatera, untuk berperan aktif menjaga keamanan dengan segera melaporkan kejadian atau aktivitas mencurigakan melalui Layanan Polisi 110 maupun saluran pelayanan kepolisian lainnya.
Patroli mobile akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya memperkuat kehadiran polisi di lapangan, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas dan melintas di wilayah Lampung Selatan. (*)
