Antisipasi Perjudian Kartu Slintir dan Sabung Ayam, Polsek Kotabumi Kota Sambang dan Binluh

Lampung Utara, etalaseinfo.co.id — Jajaran Polsek Kotabumi Kota melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan penyuluhan (binluh) terkait tindak pidana perjudian konvensional jenis kartu/slintir dan sabung ayam di wilayah Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kotabumi Kota IPTU Syamsudin, S.H bersama personel Polsek Kotabumi Kota di wilayah Gang Singgah Mata 1, Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam.

Kegiatan dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian dadu slintir, kartu, serta sabung ayam di pinggiran Sungai Way Sesah yang dinilai meresahkan warga sekitar.

Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan, diketahui aktivitas perjudian tersebut diduga berlangsung setiap hari mulai pukul 14.00 WIB hingga malam hari.

Selain memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, personel kepolisian juga melakukan koordinasi dengan aparat kelurahan dan tokoh masyarakat setempat guna mencegah berkembangnya praktik perjudian di wilayah tersebut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan pihak kepolisian akan terus melakukan langkah preventif maupun penegakan hukum terhadap segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Polri berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena selain melanggar hukum juga dapat memicu tindak kriminal lainnya,” ujar IPTU Herawati.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan monitoring serta koordinasi dengan perangkat daerah dan tokoh masyarakat guna menekan aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *