Pesawaran, etalaseinfo.co.id – Guna memelihara kerukunan warga serta mengedepankan penyelesaian masalah secara damai (problem solving), jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Tegineneng Polres Pesawaran terus aktif menghadirkan solusi di tengah masyarakat binaan. Langkah humanis ini ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bumi Agung, Bripka Eduin Rais, dengan memfasilitasi kegiatan Rembuk Pekon untuk memediasi perselisihan rumah tangga warga Dusun Titipasan, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Minggu (20/09).
Mediasi tersebut digelar untuk menyelesaikan permasalahan internal rumah tangga antara Bapak Angga dan Ibu Iin yang dipicu oleh adanya perselisihan serta kesalahpahaman komunikasi, sehingga sempat mengganggu keharmonisan hubungan keluarga. Dalam musyawarah tersebut, Bripka Eduin Rais hadir bersama perangkat desa setempat, di antaranya Kepala Dusun Bapak Siswanto, Ketua RT Ibu Fitri, serta perwakilan keluarga dari kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar secara bijak.
Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., melalui Kapolsek Tegineneng menjelaskan bahwa penerapan musyawarah kekeluargaan melalui sarana Rembuk Pekon merupakan pilar utama Bhabinkamtibmas dalam meredam potensi konflik sosial maupun domestik di tingkat desa.
“Pendekatan musyawarah melaui Rembuk Pekon yang dilaksanakan oleh Bripka Eduin Rais merupakan wujud kepedulian kepolisian dalam menjaga keharmonisan warga. Kami mendorong agar setiap dinamika perselisihan dalam rumah tangga maupun antawarga dapat diselesaikan secara dingin, kekeluargaan, dan bermartabat tanpa harus mengedepankan emosi,” urai Kapolsek Tegineneng.
Dalam proses mediasi yang berlangsung penuh keterbukaan tersebut, Bripka Eduin Rais memberikan arahan serta menyampaikan imbauan kamtibmas yang menyejukkan. Bhabinkamtibmas mengimbau kedua belah pihak untuk senantiasa menjaga komunikasi yang sehat, mengendalikan emosi, serta saling menghargai. Bripka Eduin Rais juga menegaskan pentingnya mengutamakan musyawarah dan menghindari segala bentuk tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun perbuatan yang melanggar hukum.
Berkat pendekatan yang persuasif dari Bhabinkamtibmas beserta jajaran perangkat desa dan pihak keluarga, proses mediasi berhasil mencapai kesepakatan damai. Kedua belah pihak menyadari kesalahpahaman yang terjadi dan beritikad baik untuk memperbaiki hubungan rumah tangga secara harmonis kembali.
Kehadiran kepolisian bersama tokoh masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan warga ini mendapat apresiasi yang sangat hangat dari kedua pihak keluarga dan warga sekitar. Berkat sinergitas yang erat dalam pelaksanaan Rembuk Pekon tersebut, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana yang aman, tenteram, dan kondusif sepenuhnya. (*)
