Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id – Upaya pencegahan tindak kriminalitas terus dilakukan jajaran Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan melalui langkah preventif yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Pulau Sebesi dan Desa Canti, Kecamatan Rajabasa, Aipda Deni Meydinistira, dengan memasang spanduk imbauan bertajuk Waspada Curanmor di sejumlah titik strategis wilayah binaannya. Senin 18/05/26
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan bersama tokoh masyarakat dan warga setempat sebagai bentuk sinergi menjaga keamanan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi tindak pencurian kendaraan bermotor.
Langkah ini dilakukan menyusul pentingnya upaya pencegahan dini terhadap kejahatan curanmor yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja apabila terdapat celah dan kelengahan dari pemilik kendaraan.
Spanduk yang dipasang di lokasi yang mudah terlihat masyarakat itu berisi pesan peringatan agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang dimiliki. Dalam isi imbauan juga tertulis pesan bahwa pelaku kejahatan sering kali memanfaatkan kesempatan akibat kurangnya kewaspadaan pemilik kendaraan.
Selain itu, masyarakat juga diberikan beberapa langkah antisipasi sederhana namun penting, seperti menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, memasang alat pengaman tambahan seperti alarm atau GPS, serta tidak meninggalkan kunci kendaraan di kendaraan.
Suasana kegiatan berlangsung akrab. Aipda Deni bersama warga tampak memasang spanduk secara gotong royong sambil berdialog ringan mengenai situasi keamanan di lingkungan desa. Kehadiran warga dalam kegiatan tersebut menunjukkan tingginya kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan.
Aipda Deni Meydinistira mengatakan pemasangan imbauan tersebut merupakan salah satu langkah pencegahan agar masyarakat lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor.
“Curanmor bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Pelaku kejahatan sering memanfaatkan kelengahan masyarakat, karena itu kewaspadaan menjadi langkah perlindungan pertama,” kata Deni.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele pengamanan kendaraan meski hanya diparkir dalam waktu singkat.
“Jangan sampai kelalaian kecil membuat kendaraan hilang. Biasakan menggunakan kunci ganda dan pastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi pencegahan, Aipda Deni juga mengajak masyarakat untuk aktif menjalin komunikasi dengan kepolisian apabila menemukan situasi mencurigakan.
“Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat 110 yang siap melayani selama 24 jam,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan serta edukasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan itu, Polsek Kalianda berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Rajabasa. (*)
