Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id – Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Lingkungan 01 RT 04, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (2/3/2026) malam.
Penanganan dilakukan oleh personel Polsek Kalianda bersama aparat kelurahan setempat sekitar pukul 19.30 WIB. Petugas yang hadir di lokasi antara lain Aipda Zanuarpandapotan Harahap selaku Bhabinkamtibmas, Aipda Noval (Pamapta), Briptu Amirul (SPKT), didampingi Lurah Bumi Agung Erlan, Ketua RT 04 Asril, serta Ketua RT 01 Beni.
Berdasarkan hasil pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa penganiayaan diduga dilakukan oleh Samsu Rizal alias Karel terhadap Elvi Zoni dengan menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian tangan kiri.
Korban selanjutnya dilarikan dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Bob Bazar Kalianda. Sementara itu, pelaku dilaporkan telah menyerahkan diri ke Polres Lampung Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Bhabinkamtibmas Aipda Zanuarpandapotan Harahap menjelaskan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat.
“Kami menerima informasi dari warga terkait adanya penganiayaan. Kami bersama personel dan aparatur kelurahan langsung mendatangi TKP untuk memastikan situasi aman serta melakukan langkah-langkah penanganan awal,” ujarnya di lokasi.
Selain melakukan pengecekan dan koordinasi, petugas juga melaksanakan cooling system dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada keluarga korban maupun keluarga pelaku agar tidak terprovokasi dan menahan diri.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian. Jangan sampai terjadi tindakan balasan yang justru memperkeruh situasi,” kata Zanuarpandapotan.
Upaya tersebut dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan lingkungan serta mencegah potensi konflik lanjutan di tengah masyarakat.
Secara umum, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Kepolisian memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Diharapkan melalui langkah cepat dan pendekatan persuasif yang dilakukan aparat, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kalianda tetap terjaga kondusif.(*)
