Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Polisi menertibkan sejumlah pelajar yang kedapatan bolos dan nongkrong di warung maupun kafe saat jam belajar, Selasa (15/9/2026).
Penertiban dilakukan Sat Binmas Polresta Bandar Lampung sebagai langkah pencegahan kenakalan remaja. Para pelajar yang ditemukan tidak berada di sekolah kemudian diberikan pembinaan dan edukasi.
Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung Kompol Elita Karmila mengatakan, pelajar diingatkan agar tidak meninggalkan sekolah saat jam belajar dan tidak mengisi waktu dengan aktivitas yang berpotensi mengarah pada perilaku negatif.
“Kami memberikan pembinaan agar para pelajar memahami pentingnya disiplin dan mengikuti proses belajar. Jangan sampai waktu sekolah justru digunakan untuk nongkrong,” kata Elita.
Selain bolos, polisi juga mengingatkan pelajar agar menjauhi tawuran, bullying atau perundungan, serta bentuk kenakalan remaja lainnya.
Polisi turut mengajak pemilik warung dan kafe ikut mencegah pelajar nongkrong saat jam sekolah. Pemilik usaha diminta memberikan informasi kepada pihak sekolah maupun Bhabinkamtibmas jika menemukan pelajar berkumpul pada jam belajar.
“Pengawasan bukan hanya tugas sekolah dan orang tua. Lingkungan sekitar juga memiliki peran. Kami berharap semua pihak ikut menjaga anak-anak agar tetap fokus belajar dan meraih cita-cita,” ujarnya.
Elita juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan Call Center Polisi 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
“Silakan hubungi 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang memerlukan penanganan,” pungkasnya.(*)
