Polisi Segera Serahkan Kembali Berkas Perkara Kasus Gratifikasi ke JPU
Dokumentasi Antara Jakarta, etalaseinfo.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan bahwa berkas perkara tersangka penerimaan gratifikasi dan suap Firli Bahuri (FB) telah rampung dilengkapi. Penyidik telah memenuhi semua petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Sudah rampung dan segera akan dikoordinasikan dengan JPU untuk tindak lanjut pengembalian kembali berkas perkara yang telah dilengkapi…
