Melalui Zoom Metting, Kejari Way Kanan Minta Persetujuan Restoratif Justice Ke Kejaksaan Agung RI
Way Kanan, etalaseinfo.co.id (SMSI) -Kejaksaan Negeri Way Kanan meminta persetujuan ke Kejaksaan Agung melalui zoom metting, dan telah disetujui oleh Jampidum Kejaksaan Agung RI, perihal Permintaan Persetujuan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif dengan Nama Tersangka, Hendrik Afia Kurniawan Alias Kuman Bin Basuni, Bakri Bin Manio, dan Mislan Bin Dulah. Hal ini sesuai dengan Surat Perintah…
