Divonis 12 Tahun Penjara, Istri Korban Polisi Tembak Polisi Histeris
Terdakwa saat melakukan rekonstruksi. Gunungsugih, etalaseinfo.co.id — Rudi Suryanto, mantan Kanit Provos Polsek Waypengubuan Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Vonis terhadap terdakwa penembak mati Aipda Ahmad Karnain, itu lebih ringan dari tuntutan jaksa hukuman seumur hidup. Hukuman tersebut dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunungsugih, Lampung Tengah, dalam sidang yang berlangsung pada Kamis…
