Panji Gumilang Ditetapkan Bareskrim Polri Sebagai Tersangka Penistaan Agama Dan Ditahan
Jakarta, etelaseinfo.co.id – Penyidik Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka penistaan agama. Penetapan tersangka itu dilakukan usai memeriksanya sebagai saksi hari ini (1/8/23). “Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa (1/8/23)….
