Pria di Bandar Lampung Pura-pura Dirampok, Uang Rp 40 Juta Dipakai Foya-foya

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Niat menutupi uang istrinya yang dipakai untuk kepentingan pribadi, seorang pria berinisial AB (28) justru berurusan dengan polisi. Ia diduga merekayasa cerita perampokan dengan mengaku kehilangan uang tunai Rp 40 juta setelah ditodong senjata api di Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung.

Kebohongan itu terbongkar setelah penyidik menemukan kejanggalan dalam keterangan AB saat melaporkan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) ke Polresta Bandar Lampung. Keterangan yang berubah-ubah membuat polisi curiga bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani, mengatakan AB akhirnya mengakui bahwa laporan perampokan yang dibuatnya merupakan rekayasa.

“Keterangan yang bersangkutan berubah-ubah sehingga kami mencurigai bahwa peristiwa tersebut tidak pernah ada atau merupakan laporan palsu. Pelaku akhirnya mengakui bahwa peristiwa curas itu tidak pernah terjadi,” kata Regan, Sabtu (17/10/2026).

Sebelumnya, AB datang ke Polresta Bandar Lampung bersama istrinya untuk melaporkan dugaan perampokan. Ia mengaku sedang mengendarai mobil bersama istrinya yang tertidur ketika sejumlah pria menghadang kendaraan mereka di Jalan Soekarno Hatta.

AB mengklaim para pelaku menodongkan senjata api dan membawa kabur uang tunai Rp 40 juta. Namun, penyelidikan polisi mengungkap cerita tersebut tidak benar.

Menurut Regan, uang yang diklaim hilang itu merupakan milik istri AB. Dari jumlah tersebut, uang yang tersisa kini diperkirakan sekitar Rp 30 juta.

“Uang itu milik istrinya. Pelaku menggunakan uang tersebut untuk foya-foya dan berselingkuh di belakang istrinya,” ungkap Regan.

Saat ini, AB masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung. Polisi menjeratnya dengan Pasal 361 KUHP terkait laporan palsu, sebagaimana disampaikan penyidik.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *