Oknum ASN Diringkus Polisi Karena Setubuhi Pelajar 15 Tahun
Rejang Lebong, etalaseinfo – Seorang pria berstatus ASN berinisial IM (56) warga salah satu desa di Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, diringkus petugas Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu. IM diringkus petugas setelah diterimanya laporan dari keluarga korban pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur. Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan…
