Pemuda di Balam Ditangkap Karena Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Melahirkan
Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pemuda berinisial R (22), warga Langkapura, lantaran menyetubuhi anak di bawah umur. Dengan janji akan menikahkan, pelaku menyetubuhi korban yang masih 17 tahun tersebut hingga hamil dan melahirkan pada Mei 2025. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jackob Tilukay, mengatakan kasus ini dilaporkan…
